Pengertian
dan Konsep Demokrasi
Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara seringkali kita mendengar orang mengucapkan
kata demokrasi. Sering juga mendengar orang berkata bahwa bangsa
Indonesia adalah bangsa yag berdemokrasi,namun berlum menjalankan sistem
demokrasi sebagaimana mestinya. Jika ditelaah lebih jauh menurut pengertiannya
demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi
merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal
dari rakyat. Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari,
oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan
menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga
masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna
diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu,
yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses
ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak
prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan
publik atau pemerintahan. Melihat pengertian dan konsep tersebut di atas,dapat
disimpulkan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat dan
untuk rakyat. Rakyat memiliki peranan penting dalam menentukan arah sebuah
negara. Karenanya dibutuhkan hubungan yang baik anatara pemerintahan terpilih
dan rakyat itu sendiri.
Bentuk Bentuk Demokrasi :
a.Dilihat dari cara penyaluran kehendak rakyat :
1) Demokrasi langsung
1) Demokrasi langsung
Demokrasi
langsung ialah demokrasi dimana rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya
dalam suatu rapat yang dihadiri seluruh rakyatnya. Demokrasi ini pernah dijalankan di Yunani kuno.
2)
Demokrasi tidak langsung(demokrasi perwakilan)
Demokrasi
perwakilan yaitu Demokrasi dimana rakyat menyampaikan kehendakannya melalui
dewan perwakilan rakyat. Demokrasi perwakilan dijalankan oleh negara negara
pada zaman modern.
b.
Dilihat dari titik berat paham yang dianut :
1)
Demokrasi barat(demokrasi liberal)
Demokrasi barat lebih menitikberatkan pada kebebasan bergerak,berpikir dan
mengeluarkan pendapat,menjunjung tinggi persamaan hak pada bidang politik.
Kelemahan
demokrasi liberal :
- adanya kesenjanagan yang lebar antara golongan ekonomi kuat dan golongan ekonomi lemah
- golongan ekonomi kuat dapat membeli suara rakyat dan suara DPR.
- adanya kesenjanagan yang lebar antara golongan ekonomi kuat dan golongan ekonomi lemah
- golongan ekonomi kuat dapat membeli suara rakyat dan suara DPR.
2)
Demokrasi timur atau komunis
Demokrasi timur lebih menitik beratkan pada paham kesamaan yg menghapuskan perbedaan kelas diantara sesama rakyat.
Demokrasi timur lebih menitik beratkan pada paham kesamaan yg menghapuskan perbedaan kelas diantara sesama rakyat.
Kelebihan
demokrasi timur :
- kesenjangan ekonomi kecil,
- menjunjung tinggi persamaan dalam bidabg ekonomi.
- kesenjangan ekonomi kecil,
- menjunjung tinggi persamaan dalam bidabg ekonomi.
Kelemahan
demokrasi timur
- persamaan hak bidang politik kurang diperhatikan.
- Tidak adanya kompetisi dan tidak diakuinya hak milik pribadi menyebabkan etos kerjanya kurang baik.
- persamaan hak bidang politik kurang diperhatikan.
- Tidak adanya kompetisi dan tidak diakuinya hak milik pribadi menyebabkan etos kerjanya kurang baik.
3) Demokrasi gabungan
Demokrasi yg berprinsip mengambil kebaikan dan membuang kelemahan dari demokrasi barat ke timur. Dalam demokrasi gabungan :
- hak milik pribadi diakui,namun hak milik pribadi juga berfungsi sosial
-upaya menyejahterahkan rakyat jangan sampai menghilangkan drajat dan HAM.
c. Sistem demokrasi modern :
1)
Demokrasi dengan sistem parlementer
- kekuasaan legislatif (DPR) di atas eksekutif pemerintah
- presiden atau raja hanya sebagai kepala negara yang kedudukannya sebagai lambang.
Kebaikan demokrasi dengan sistem parlementer
- pengaruh rakyat terhadap politik yg dijalankan pemerintah besar sekali
- kontrol rakyat terhadap pemerintah baik
Kelemahan demokrasi dalam sistem parlementer
- Sering timbul krisis kabinet
- tidak mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPR
- kekuasaan legislatif (DPR) di atas eksekutif pemerintah
- presiden atau raja hanya sebagai kepala negara yang kedudukannya sebagai lambang.
Kebaikan demokrasi dengan sistem parlementer
- pengaruh rakyat terhadap politik yg dijalankan pemerintah besar sekali
- kontrol rakyat terhadap pemerintah baik
Kelemahan demokrasi dalam sistem parlementer
- Sering timbul krisis kabinet
- tidak mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPR
2)
Demokrasi Dengan Pemisahan kekuasaan
Sistem ini menganut ajaran montesquieu
- kekuasaan legislatif :kekuasaan untuk membuat undang-undang
- kekuasan eksekutif : kekuasaan untuk melaksanakan UU
- kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan UU
Sistem ini menganut ajaran montesquieu
- kekuasaan legislatif :kekuasaan untuk membuat undang-undang
- kekuasan eksekutif : kekuasaan untuk melaksanakan UU
- kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan UU
Selain itu
ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan Negara, antara lain
1.
Pemerintahan Monarki : monarki mutlak (absolut), monarki konstitusional, dan
monarki parlementer.
Monarki
konstitusional : yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaanya oleh
konstitusi ,
Monarki
parlementer : bentuk pemerintahan suatu Negara yang dikepalai oleh
seorang raja dengan system parlemen (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
2.
Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa Latin Res yang berarti pemerintahan
dan Publica yang berarti rakyat. Dengan demikian Pemerintahan Republik dapat
diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang
banyak (rakyat).
Pada
dasarnya pendidikan pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna
memasyarakatkan upaya bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga negara
akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara . Bela Negara adalah
tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh terpadu dan
berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup
berbangsa dan bernegara.
Wujud dari
usaha bela negara
Kesiapan
dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan
kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa keutuhan wilayah
nusantara dan yurudiksi nasional serta nilai-nilai pancasila danUUD'45.
Keterlibatan warga negara sipil dalam bela negara secara non-fisik dapat
dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi,
misalnya dengan cara:
1.
Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti
demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak
2.
Menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada
masyarakat
3.
Berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata (bukan
retorika)
4.
Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/undang-undang dan
menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia
5.
Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal
pengaruh- pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan
bangsa Indonesia dengan lebih bertaqwa kepada Tuhan YME melalui ibadah sesuai
agama/kepercayaan masing- masing.
Apabila
seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam melakukan bela negara secara
non-fisik ini, maka berbagai potensi konflik yang pada gilirannya merupakan
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan bagi keamanan negara dan bangsa
kiranya akan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan sama sekali. Kegiatan bela
negara secara non-fisik sebagai upaya peningkatan Ketahanan Nasional juga
sangat penting untuk menangkal pengaruh budaya asing di era globalisasi abad ke
21 di mana arus informasi (atau disinformasi) dan propaganda dari luar akan
sulit dibendung akibat semakin canggihnya teknologi komunikasi.
Asas Demokrasi dalam pembelaan negara
Berdasarkan
pasal 27 ayat 3 UUD'45, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban
setiap warga negara. Hal ini menunjukan asas demokrasi. Asal demokrasi dalam
pembelaan negara mencangkup dua arti, yaitu :
1.
Bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang
pembelaan negara melalui lembaga-lembaha perwakilan sesuai dengan UUD'45 dan
perundang-undangan yang berlaku
2. Bahwa
setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara,
sesuai dengan lemampuan dan profesinya masing-masing.
Motivasi dalam pembelaan negara :
- Pengalaman sejarah perjuangan republik Indonesia
- Kedudukan wilayah geografis nusantar yang strategis
- Keadaan penduduk (demografis) yang besar
- Kekayaan sumber daya alam
- perkembangan kemajuanIPTEK
- Kemungkinan Timbulnya bencana alam.
Analisis
Demokrasi
adalah sebuah sistem pemerintahan yang telah ada sejak dulu kurang lebih 2000
tahun yang lalu. Konsep ini sendiri sesuai perkembangannya memiliki kelebihan
dan kekurangan. Indonesia sendiri sudah sejak lama menganut sistem
demokrasi,namun dalam faktanya Indonesia belum mampu menerapkan sistem
demokrasi secara maksimal,sehingga terkadang terjadi sistem demokrasi yang
kebablasan,yang pada intinya merugikan masyarakat luas.
Dalam
era globalisasi, perlu kita ketahui apa yang harus dilakukan sebagai warga
negara agar mampu berperan aktif dalam kehidupan masyarakat di Indonesia.
Kemajemukan masyarakat merupakan sebuah anugerah dimana bangsa Indonesia harus
memiliki sikap toleransi tinggi untuk hidup berdampingan dan dan tidak saling
menghancurkan. Oleh karena itu, demokrasi sebagai alat pemersatu bangsa harus
diketahui dan dimengerti oleh setiap warga negara guna terciptanya masyarakat
yang kritis dan mampu berperan aktif sesuai dengan tujuan serta fungsi
masyarakat pada umunya.
Kesimpulan
azas demokkrasi yang diterapkan di Indonesia.
-
Kekuasaan Mayoritas mengayomi rakyat
-
Perlindungan terhadap Hak-Hak Mayoritas rakyat
-
Kedaulatan Rakyat
-
Pemerintahan berdasarkan persetujuan yang diperintah
-
Nilai Pancasila dari,oleh dan untuk rakyat
-
Transformasi nilai-nilai pancasila pada bentuk dan sistem pemerintahan.
-
konsekuensi dan komitmen terhadap nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
Sumber
:
http://pkn-dragbike329yahoo.blogspot.com/
http://aditnanda.wordpress.com/2012/03/20/konsep-demokrasi-bentuk-demokrasi-dalam-sistem-pemerintahan-negara/
http://anggunendras.blogspot.com/2012/03/perkembangan-pendidikan-pendahuluan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar