Halaman

Jumat, 07 Maret 2014

PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI, SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA

Pengertian dan Konsep Demokrasi
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seringkali kita mendengar orang mengucapkan kata demokrasi. Sering juga  mendengar orang berkata bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yag berdemokrasi,namun berlum menjalankan sistem demokrasi sebagaimana mestinya. Jika ditelaah lebih jauh menurut pengertiannya demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat. Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan. Melihat pengertian dan konsep tersebut di atas,dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat. Rakyat memiliki peranan penting dalam menentukan arah sebuah negara. Karenanya dibutuhkan hubungan yang baik anatara pemerintahan terpilih dan rakyat itu sendiri.

Bentuk Bentuk Demokrasi :
a.Dilihat dari cara penyaluran kehendak rakyat :

1) Demokrasi langsung      
Demokrasi langsung ialah demokrasi dimana rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam suatu rapat yang dihadiri seluruh rakyatnya. Demokrasi ini pernah dijalankan di Yunani kuno.

2) Demokrasi tidak langsung(demokrasi perwakilan)        
Demokrasi perwakilan yaitu Demokrasi dimana rakyat menyampaikan kehendakannya melalui dewan perwakilan rakyat. Demokrasi perwakilan dijalankan oleh negara negara pada zaman modern.

b.  Dilihat dari titik berat paham yang dianut :   
  
1) Demokrasi barat(demokrasi liberal)
Demokrasi barat lebih menitikberatkan pada kebebasan bergerak,berpikir dan mengeluarkan pendapat,menjunjung tinggi persamaan hak pada bidang politik.
Kelemahan demokrasi liberal :
- adanya kesenjanagan yang lebar antara golongan ekonomi kuat dan golongan ekonomi lemah
- golongan ekonomi kuat dapat membeli suara rakyat dan suara DPR.

2)  Demokrasi timur atau komunis
Demokrasi timur lebih menitik beratkan pada paham kesamaan yg menghapuskan perbedaan kelas diantara sesama rakyat.
Kelebihan demokrasi timur :
- kesenjangan ekonomi kecil,
- menjunjung tinggi persamaan dalam bidabg ekonomi.
Kelemahan demokrasi timur
- persamaan hak bidang politik kurang diperhatikan.
- Tidak adanya kompetisi dan tidak diakuinya hak milik pribadi menyebabkan etos kerjanya kurang baik.

3)  Demokrasi gabungan
Demokrasi yg berprinsip mengambil kebaikan dan membuang kelemahan dari demokrasi barat ke timur. Dalam demokrasi gabungan :
- hak milik pribadi diakui,namun hak milik pribadi juga berfungsi sosial
-upaya menyejahterahkan rakyat jangan sampai menghilangkan drajat dan HAM.

c.   Sistem demokrasi modern :


1)  Demokrasi dengan sistem parlementer 
- kekuasaan legislatif (DPR) di atas eksekutif pemerintah
- presiden atau raja hanya sebagai kepala negara yang kedudukannya sebagai lambang.

Kebaikan demokrasi dengan sistem parlementer 
- pengaruh rakyat terhadap politik yg dijalankan pemerintah besar sekali
- kontrol rakyat terhadap pemerintah baik

Kelemahan demokrasi dalam sistem parlementer 
- Sering timbul krisis kabinet
- tidak mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPR
2)  Demokrasi Dengan Pemisahan kekuasaan 
Sistem ini menganut ajaran montesquieu
- kekuasaan legislatif :kekuasaan untuk membuat undang-undang
- kekuasan eksekutif : kekuasaan untuk melaksanakan UU
- kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan UU  
     
Selain itu ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan Negara, antara lain
1. Pemerintahan Monarki : monarki mutlak (absolut), monarki konstitusional, dan monarki    parlementer.
Monarki konstitusional : yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaanya oleh konstitusi ,
Monarki parlementer   : bentuk pemerintahan suatu Negara yang dikepalai oleh seorang raja dengan system parlemen (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
2. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa Latin Res yang berarti pemerintahan dan Publica yang berarti rakyat. Dengan demikian Pemerintahan Republik dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).
Pada dasarnya pendidikan pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara . Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.

Wujud dari usaha bela negara 
Kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa keutuhan wilayah nusantara dan yurudiksi nasional serta nilai-nilai pancasila danUUD'45. Keterlibatan warga negara sipil dalam bela negara secara non-fisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi, misalnya dengan cara:
1. Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak
2. Menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat
3. Berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata (bukan retorika)
4. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/undang-undang dan menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia
5. Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh- pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertaqwa kepada Tuhan YME melalui ibadah sesuai agama/kepercayaan masing- masing.
Apabila seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam melakukan bela negara secara non-fisik ini, maka berbagai potensi konflik yang pada gilirannya merupakan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan bagi keamanan negara dan bangsa kiranya akan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan sama sekali. Kegiatan bela negara secara non-fisik sebagai upaya peningkatan Ketahanan Nasional juga sangat penting untuk menangkal pengaruh budaya asing di era globalisasi abad ke 21 di mana arus informasi (atau disinformasi) dan propaganda dari luar akan sulit dibendung akibat semakin canggihnya teknologi komunikasi.
Asas Demokrasi dalam pembelaan negara
Berdasarkan pasal 27 ayat 3 UUD'45, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukan asas demokrasi. Asal demokrasi dalam pembelaan negara mencangkup dua arti, yaitu :
1. Bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaha perwakilan sesuai dengan UUD'45 dan perundang-undangan yang berlaku
2. Bahwa setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan lemampuan dan profesinya masing-masing.

Motivasi dalam pembelaan negara :
  1. Pengalaman sejarah perjuangan republik Indonesia
  2. Kedudukan wilayah geografis nusantar yang strategis
  3. Keadaan penduduk (demografis) yang besar
  4. Kekayaan sumber daya alam
  5. perkembangan kemajuanIPTEK
  6. Kemungkinan Timbulnya bencana alam.
Analisis
Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang telah ada sejak dulu kurang lebih 2000 tahun yang lalu. Konsep ini sendiri sesuai perkembangannya memiliki kelebihan dan kekurangan. Indonesia sendiri sudah sejak lama menganut sistem demokrasi,namun dalam faktanya Indonesia belum mampu menerapkan sistem demokrasi secara maksimal,sehingga terkadang terjadi sistem demokrasi yang kebablasan,yang pada intinya merugikan masyarakat luas.
Dalam era globalisasi, perlu kita ketahui apa yang harus dilakukan sebagai warga negara agar mampu berperan aktif dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Kemajemukan masyarakat merupakan sebuah anugerah dimana bangsa Indonesia harus memiliki sikap toleransi tinggi untuk hidup berdampingan dan dan tidak saling menghancurkan. Oleh karena itu, demokrasi sebagai alat pemersatu bangsa harus diketahui dan dimengerti oleh setiap warga negara guna terciptanya masyarakat yang kritis dan mampu berperan aktif sesuai dengan tujuan serta fungsi masyarakat pada umunya.

Kesimpulan azas demokkrasi yang diterapkan di Indonesia.
- Kekuasaan Mayoritas mengayomi rakyat
- Perlindungan terhadap Hak-Hak Mayoritas rakyat
- Kedaulatan Rakyat
- Pemerintahan berdasarkan persetujuan yang diperintah 
- Nilai Pancasila dari,oleh dan untuk rakyat
- Transformasi nilai-nilai pancasila pada bentuk dan sistem pemerintahan.
- konsekuensi dan komitmen terhadap nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.

Sumber :
http://pkn-dragbike329yahoo.blogspot.com/
http://aditnanda.wordpress.com/2012/03/20/konsep-demokrasi-bentuk-demokrasi-dalam-sistem-pemerintahan-negara/
http://anggunendras.blogspot.com/2012/03/perkembangan-pendidikan-pendahuluan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar