Halaman

Minggu, 14 Juni 2015

Tugas SIM

Pertanyaan :

1. Apakah sudah memenuhi bentuk normalisasi yang pertama ?
2. Bagaimana bentuk normalisasi tersebut ?

Jawab :

1. Belum memenuhi. Karena tabel tersebut memiliki dua form yang berbeda kode yang menjelaskan masing-masing entitas.  Yaitu form dengan kode bagian yang menjelaskan bagian dan kode proyek yang menjelaskan kode proyek yang dilaksanakan oleh pegawai.

2.

NIP
Nama Pegawai
Kode Bagian
Bagian
0001
Adi
01
EDP
0001
Adi
01
EDP
0002
Bima
02
HRD
0002
Bima
02
HRD
0003
Chandra
03
Produksi




NIP
Nama Pegawai
Kode Proyek
Nama Proyek
0001
Adi
P001
xxx
0001
Adi
P001
yyy
0002
Bima
P002
yyy
0002
Bima
P002
zzz
0003
Chandra
P003
zzz


Minggu, 07 Juni 2015

KESIMPULAN MAKALAH B. INDONESIA



BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Sudah menjadi rahasia umum jika ketersediaan pangan nasional masih belum cukup memenuhi seluruh permintaan pasar. Banyak faktor yang menyebabkan belum mencukupinya kebutuhan pangan dalam negeri diantaranya bidang pertanian Indonesia yang seharusnya menjadi lahan pemasok bahan pangan yang utama belum dimanfaatkan seoptimal mungkin dikarenakan keterbatasan pengetahuan pengolahan para petani dan kurangnya campur tangan pemerintah dalam sektor pertanian Indonesia. Hal tersebutlah Indonesia masih sangat bergantung pada sistem impor untuk menanggulangi permintaan yang berlebih dalam pasar.
Kegiatan impor sendiri walaupun sangat membantu menutupi kekurangan pasokan bahan pangan di pasar namun secara umum membawa dampak yang negatif dalam kegitan perekonomian bangsa. Selain itu bangsa akan kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang berdaulat yang mampu mengayomi bangsa sendiri menjadi lebih baik.
Menelaah dari analisis kuantitatif dan analisis kualitatif maka didapatkan bahwa Indonesia baik dalam komoditas beras maupun kedelai masih memiliki angka impor yang setiap bulannya  selama tahun 2013 mengalami peningkatan yang signifikan. Hal tersebut seharusnya sudah membuat bangsa Indonesia terpukul dengan keadaan impor Indonesia. Karena jika diperhatikan negara negara yang pada umumnya mengimpor kedelai dan beras secara georgrafis belum tentu memiliki lahan yang memadai untuk pertanian. Namun dengan sistem pengolahan yang baik dalam suatu negara maka lahan akan bias dimanfaatkan untuk pertanian.

3.2 Saran
Menurut penulis ada beberapa saran dalam dalam menimimalisir impor pangan di Indonesia diantaranya :
1.      Pemerintah adalah lemabaga yang paling berperan penting mengendalikan laju impor karenanya pemerintah terlebih dahulu harus memberdayakan masyarakat khususnya masyarakat yang bekerja di sektor pertanian
2.      Pemberdayaan masyarakat juga harus didukung oleh fasilitas dan sarana prasarana yang memadai. Karenanya berangkat dari hal tersebut pemerintah harus menyediakan anggaran yang khusus untuk pembangunan di sektor pertanian
3.      Perlunya pemerintah memperkenalkan teknologi pertanian terbaru agar hasil yang dicapai lebih banyak dengan kualitas yang baik
4.      Pemerintah harus memperhatikan lagi regulasi hukum Indonesia tentang sistem impor. Dan memberantas importer yang secara sembarangan mengekspor barangnya masuk Indonesia.

Kamis, 21 Mei 2015

Siang Nikah Isbat Bagi Warga Kurang Mampu [Bedah Artikel]

  Sidang isbat adalah sidang penetapan dalil syar'i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi. Sidang isbat juga bisa dilakukan dengan kedatangan sang penuntut yang meminta haknya atau mencegah terjadinya penolakan terhadap hak tersebut. Jika tuntutannya dipenuhi oleh hakim sesuai dengan ketetapan syar'i, maka hakim mencegah penolakan terhadap haknya dan mengabulkan tuntutannya. Dalam kondisi ini, seorang penuntut diwajibkan memberikan bukti tuntutannya, sementara tergugat harus mengucapkan sumpah jika ingin menolak tuntutan.
  Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menandatangani kesepakatan (MoU) pemberian isbat nikah bagi warga kurang mampu. Pasalnya, hal itu untuk mempermudah warga kelas ekonomi lemah memiliki akta nikah resmi tapi juga termasuk kartu keluarga dan akte kelahiran anak. Dan juga mengurangi jumlah pasangan suami istri (pasutri) yang menikah sirih yang telah hidup bersama puluhan tahun.
  Dengan adanya sidang nikah isbat sendiri tentunya sangat membantu warga miskin, khususnya warga yang memiliki kekurangan dana untuk melakukan pernikahan yang sah di depan hukum.
Isbat nikah ini akan diberikan kepada pernikahan pertama, bagi warga yang tidak mampu. Dan dia berharap semua pihak bisa paham dengan prosedur  yang dijalankan
isbat nikah ini akan diberikan kepada pernikahan pertama, bagi warga yang tidak mampu. Dan dia berharap semua pihak bisa paham dengan prosedur  yang dijalankan. - See more at: http://www.depoklik.com/metro/pemkot-kemenag-depok-sepakat-berikan-isbat-nikah-bagi-warga-kurang-mampu/#sthash.y6igK3gB.dpuf
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menandatangani kesepakatan (MoU) pemberian isbat nikah bagi warga kurang mampu. Pasalnya, hal itu untuk mempermudah warga kelas ekonomi lemah memiliki akta nikah resmi tapi juga termasuk kartu keluarga dan akte kelahiran anak. Dan juga mengurangi jumlah pasangan suami istri (pasutri) yang menikah sirih yang telah hidup bersama puluhan tahun. - See more at: http://www.depoklik.com/metro/pemkot-kemenag-depok-sepakat-berikan-isbat-nikah-bagi-warga-kurang-mampu/#sthash.y6igK3gB.dpuf
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menandatangani kesepakatan (MoU) pemberian isbat nikah bagi warga kurang mampu. Pasalnya, hal itu untuk mempermudah warga kelas ekonomi lemah memiliki akta nikah resmi tapi juga termasuk kartu keluarga dan akte kelahiran anak. Dan juga mengurangi jumlah pasangan suami istri (pasutri) yang menikah sirih yang telah hidup bersama puluhan tahun. - See more at: http://www.depoklik.com/metro/pemkot-kemenag-depok-sepakat-berikan-isbat-nikah-bagi-warga-kurang-mampu/#sthash.y6igK3gB.dpuf
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menandatangani kesepakatan (MoU) pemberian isbat nikah bagi warga kurang mampu. Pasalnya, hal itu untuk mempermudah warga kelas ekonomi lemah memiliki akta nikah resmi tapi juga termasuk kartu keluarga dan akte kelahiran anak. Dan juga mengurangi jumlah pasangan suami istri (pasutri) yang menikah sirih yang telah hidup bersama puluhan tahun. - See more at: http://www.depoklik.com/metro/pemkot-kemenag-depok-sepakat-berikan-isbat-nikah-bagi-warga-kurang-mampu/#sthash.y6igK3gB.dpuf