Halaman

Jumat, 17 Januari 2014

Langkah Langkah Memulai Usaha

Memulai suatu usaha dengan tekad saja tidak cukup, seorang wirausahawan harus memikirkan strategi untuk melancarkan usahanya hingga sistem yang direncanakan berjalan dengan baik. Mendirikan perusahaan akan berjalan lancar jika dan sekali lagi hanya jika ada perencanaan yang baik.,dimulai daru ketentuan ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin membangun sebuah perusahaan atau Perseroan Terbatas (PT). PT merupakan suatu badan hukum untuk para wirausaha menjalankan usaha mereka. Mendirikan PT dapat menjadi pilhan tepat bagi mereka para wirausaha muda karena dalam PT terdapat kewajiban terbatas, dimana para pemegang saham atau modal perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk melakukan obligasi dan hutang perusahaan. Selain itu,masa hidup masa hidup abadi yang memiliki makna bahwa aset dan struktur perusahaan dapat melewati masa hidup dari pemegang shamanya,pejabat,atau direktur. Masa hidup yang abadi dapat menghasilkan stabilitas modal yang dapat menjadi investasi dalam waktu yang lebih panjang dan dalam proyek yang lebih besar. Dalam PT pengelolaan modalmenjadi efisien karena adanya manajemen dan spesialisasi,sehingga tidak tertutup kesempatan apabila sebuh PT hendak melakukan ekspansi. Manajemen yang baik terlihat dari adanya pemisahan antar pengelola dan pemilik perusahaan,dan hal tersebut mengakibatkan setiap pihak dapat fokus kepada tugas tugas pokok dan fungsi masing masing.

Syarat syarat yang harus diepenuhi jika ingin membentuk suatu PT berdasarkan UU No. 40/2007 adalah :
1. Pendiri setidaknya harus terdiri dari dua orang
2. Akta notaris harus berbahasa Indonesia
3. Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham
4. Akta pendiri harus diserahkan kepada Menteri Kehakiman dan diumumkan dalam BNRI
5.Modal dasar minimal 50 juta rupiah dan minimal 25% modal dasar disetor
6.Minimal ada satu komisaris dan satu direktur untuk menjalankan sistem dalam perusahaan
7.Pemegang saham harus WNI atau badan hukum kecuali PT PMA(Pemegang Modal Asing)

Tidak hanya berhenti di beberapa peraturan yang tercantum diatas,ada beberapa hal lagi yang harus diperhatikan oleh para wirausahawan . Seperti yang diketahui,setiap usaha memerlukan tempat untuk memproduksi,pemasaran dan menjalankan sistem admistrasi. Setiap bangunan yang berada di NKRI sesungguhnya harus memiliki izin yang jelas dan kita sebut dengan IMB(Izin Mendirikan Bangunan). Izin mendirikan bangunan diperuntukkan bagi bangunan rumah hingga delapan lantai dan bangunan non rumah dengan lebih dari sembilan lantai.

SUMBER : Buku Penuntun Dasar kewirausahaan ( Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI)

Membangun Karakter Enterpreuner

Menjadi seorang pengusaha tentu bukan perkara mudah, Dibutuhkan tekad, kerja keras dan juga karakter yang kuat untuk menjadi seorang pengusaha yang sukses. Berikut beberapa karakter yang wajib dimiliki pelaku usaha agar bisnis yang dijalankannya berhasil dan meraih puncak kesuksesan :
       
1. PERCAYA DIRI , adalah modal pertama yang harus dimiliki seorang enterpreuner. Biasanya percaya diri timbul karena dapat melakukan suatu hal dengan baik. Hal ini didukung dengan pengalaman,potensi aktual,prestasi,serta harapan yangbrealistis. Kelebihan yangbkita miliki,otomatis akan menggali setiap potensi yang ada dan juga memanfaatkan setiap kesempatan. Berhentilah jadi orang yang minder atau cepat menyerah karena hal ini dapat memacu kurangnya percaya diri.      
                                    
2. TANGGUNG JAWAB, dalam setiap langkah yang akan dibuat atau diambil tentu kita harus memikirkan tanggung jawab apa saja yang harus kita tanggung. Bahkan dalam merencanakan sesuatu pun kita butuh pertanggung jawaban. Orangbyang bertanggungj wab apabila menghadapi suatu masalah pun cenderung tidak pantang menyerah dan tidak menyalahkan keadaan,justru akan memberikan perhatian dan bertindak cepat dalam menyelesaikan masalah.

3. MAMPU BERKOMUNIKASI, Komunikasi merupakan tindakan penting dalam menjalin hubungan dengan orang lain. Terlebih lagi untuk seorang wirausaha, kemampuan komunikasi menjadi kelebihan untuk mencapai kesuksesannya. Komunikasi yang baik dapat menjalin kerjasama dengan siapapun. Jangan ragu berkomunikasi dikarenakan kemampuan bahasa atau melihat kedudukan lawan komunikasi.      

4. BERJIWA PEMIMPIN, Karakter pemimpin wajib dimiliki seorang pengusaha untuk mengatur atau mengarahkan sebuah perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan. Tanpa kepemimpinan yang jelas,suatu tujuan yang baik pun akan mengalami kesulitan dalam pencapaiannya karena tidak ada pengaturan dalam prosessnya atau pemantauannya. Terkadang kita harus mengambil suatu keputusan pun,kita dituntut untuk tidak merugikan pihak manapun. Bersikap adil akan membawa pengaruh baikbagi jiwa kepemimpinan seseorang karena dengan adil kita dapat memikirkan baik buruknya mengambil keputusan. 

5. BERANI MENGAMBIL RESIKO, Bagi seorang pengusaha sekecil apapun akan tetap dimanfaatkan sebaik baiknya. Bahkan dalam setiap masalah selalu melihat celahyang bisa dimanfaatkan sebagai peluang usaha. Naluri inilah yang mendorong para pelaku usaha untuk berani mengambil resiko untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.            

6. OPTIMIS, Berjiwa optimis atau keyakinan akan mendapat yang baik ,berati memandang segala seauatunya dengan pandangan positif. Membiarkan diri larut dalam kesedihan atau memikirkan masalah sama dengan membiarkan  peluang kebahagiaan atau kemajuan hilang.                                                                                                                                          

SUMBER : Penuntun Dasar Kewirausahaan (Kementerian Perekonomian R.I.)

Minggu, 12 Januari 2014

Sejarah Singkat Perkoperasian Indonesia

Jika dilihat dari perkembangan koperasi hingga saat ini,maka terdapat sejarah yang sebenarnya telah lama ada di bangsa Indonesia,yang membuat koperasi berkembang hingga saat ini.
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.
Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalis semakin memuncak.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.

Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi) Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. Kementrian Koperasi dan UKM, 24 Juni 2011 De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah '''Bank Pertolongan Tabungan''' yang sudah ada menjadi '''Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian'''. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon.Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi '''Koperasi Kredit Padi'''.

Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa ,rumah gadai dan ''Centrale Kas'' yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena Djazh, Dahlan ''Pengetahuan Perkoprasian'' (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1977)
1.Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3.Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.

The Reality of Decision Making

Decision making is a complex business subject which combines the most complicated elements of the operational and theoretical  aspect management. The ability to implement the decision making process is often determined by environmental factors rather than the steps in some ‘ideal’ model. Decision are frequently influenced more by the environment and structure of organization then by the method itself. The process of decision making will, therefore, be examined in light of environmental factors.
One of these factors social and cultural background affect the interaction among people involved  in the decision process and provides the cultural framework within which they may comfortably operate. The best alternative for solving the problem for example, might be to replace an employee who is unsuited for a position. However, if in the society’s culture there is a tradition of lifetime employment with one company, that alternative is not really feasible because of social and cultural restrictions.

With the regard of the structure of an organization ,there are a number of factors that may alter the ‘ideal’ decision making process. The amount of flexibility within an organization and the available resource are often controlling factors. The amount of data available may also limit the range of alternatives that can be considered. Another organizational factors is importance of the decision being made in relation to other problems and  responsibilities of management. The relative importance of one decision is weighed against the amount of effort involved in finding a solution and the benefit the company will receive from its implementation.

Three other factors also influence the following af a model decision making ; time, creativity, risk. The amount of time available to make a decision for a given problem is often determined by the environment not the management. The time factor may affect the creativity of the solution to a problem. The risk associated with  a particular course of action may be lessened by use of a grouprather than an individual decision maker. The, resources, and culture may affect the workability of a group process, although research shows that groups often come up with better solutions than individual.

Decision theory and the ideal decision making model tend to picture the process as one in which managers operate by themselves , free of restrictions of time , date and resource. The reality of the decision process is much less a step by step procedure than it is a series of practical considerations directly influenced by the social, cultural and organization environment.

Referensi : Business Concept for English Practice

Jumat, 10 Januari 2014

PULAU-KU (NIAS-KU)

Saya masih ingat ketika pertama kali saya memperkenalkan diri pada teman saya ketika masuk kuliah di salah satu Univeritas Swasta di Depok. Ketika mereka bertanya asal saya dimana,dan kemudian saya menjawab jikalau saya berasal dari Nias ada rasa penasaran yang kelihatan di wajah mereka. Bukan rasa penasaran mengenai keadaan Nias yang terlihat di wajah mereka,namun rasa penasaran tentang dimana sesungguhnya Pulau Nias itu terletak. Saya sebenarnya suka merasa kesal jikalau banyak orang yang sangat sangat tidak tahu Nias seolah olah dalam peta Indonesia,Pulau Nias itu sudah didepak jauh.
Saya bisa maklumi bahwa memang ternyata tidak semua orang mengenal dimana sebenarnya Pulau Nias karena selain letakknya yang kecil,Pulau Nias juga sangat jauh dari Pulau Jawa.
Namun bagi orang yang sudah mengenal Nias dengan baik,akan menemui fakta-fakta unik yang hanya akan ditemui di Pulau Nias,berikut adalah fakta-fakta tentang daerah Nias :

1. Masyarakat Nias disebut juga 'Ono Niha' yang berarti anak Nias.Ada juga ungkapan ungkapan seperti 'Niha Khoda' atau 'Mbanuada' yang sering digunakan dalam percakapan antar sesama masyarakat Nias yang secara tidak langsung menegaskan bahwa semua masyarakat Nias itu serumpun dan bersaudara.

2. Masih terjadi kesimpang siuran mengenai asal usul sebenarnya nenek moyang masyarakat Nias,namun beberapa penelitian belakangan ini menyimpulkan masyarakat Nias memiliki struktur DNA yang sama dengan negara Taiwan.

3. Salam dalam bahasa Nias yaitu 'Yaahowu'

4. Orang Nias sangat menjunjung tinggi adat,baik itu dalam adat pernikahan,kematian,adat penyambutan tamu dan sebagainya. Beberapa adat sebenarnya masih dipegang kuat sampai saat ini,dan beberapa orang beranggapan bahwa adat adat tersebut sangat merugikan. Terlebih dalam adat perikahan yang menuntut mahar yang sangat besar dalam melaksanakan pernikahan.

5. Bagi masyarakat luar Nias berhati-hatilah terhadap yang namanya 'gelo' atau 'sigelo' :D

6. Kebudayaan Nias yang terkenal antara lain : Lompat Batu (hombo Batu) tari Baluse,tari Maena,tari Moyo dan sebaginya : 


7. Banyak tempat wisata tersembunyi di Pulau Nias yang terisolir dan belum terpublikasikan kepada masyarakat luas sehingga potensi untuk menjadikan daerah tersebut menjadi tempat wisata tidak optimal.
Berikut tempat tempat wisata di Pulau Nias yang menjadi bisa menjadi referensi anda dalam berwisata :

a. Pantai Sorake,Nias Selatan
Pantai ini menempati urutan pertama untuk surfing terbaik di Pulau Nias. Beberapa kejuaraan surfing pernah dilaksanakan di pantai Nias.


b.Pulau Tello,Nias

PERAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN MASYARAKAT

Jika kita perhatikan keberadaan koperasi disekitar kita,apakah pernah terlintas dipikiran kita mengenai manfaat sebenarnya adanya koperasi? apakah kita pernah berpikir bagaimana peran koperasi dalam memanjukan perekonomian masyarakat? Berikut ini ada satu artikel yang menurut saya cukup menarik untuk disimak tentang peranan koperasi dalam perekonomian masyarakat.

Krisis moneter yang melanda beberapa negara di kawasan Asia (Korea, Thailand, Indonesia, Malaysia) pada tahun 1997 setidaknya menjadi saksi sejarah dan sekaligus memberikan pelajaran sangat berharga bahwa sesungguhnya pengembangan ekono-mi bangsa yang berbasis konglomerasi itu rentan terhadap badai krisis moneter. Sementara itu, pada saat yang sama kita dapat menyaksikan bahwa ekonomi kerak-yatan (diantara mereka adalah koperasi), yang sangat berbeda jauh karakteristiknya dengan ekonomi konglomerasi, mampu menunjukkan daya tahannya terhadap gem-puran badai krisis moneter yang melanda Indonesia.

       Pada sisi lain, era globalisasi dan perdagangan bebas yang disponsori oleh kekuatan kapitalis membawa konsekuensi logis antara lain semakin ketatnya persai-ngan usaha diantara pelaku-pelaku ekonomi berskala internasional. Dalam negara perdagangan bebas tersebut, perusahaan-perusahaan multi nasional yang dikelola dengan mengedepankan prinsip ekonomi yang rasional, misalnya melalui penerapan prinsip efektifitas, efisiensi dan produktifitas akan berhadapan dengan, antara lain, koperasi yang dalam banyak hal tidak sebanding kekuatannya. Koperasi di Indonesia berfungsi sebagai badan usaha yang punya azas kekeluargaan dan menguta-makan kesejahteraan anggota, tidak hanya melulu mencari keuntungan saja, pada umumnya bidang usahanya banyak meng-gunakan kandungan lokal, sehingga dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada di dalam negeri dan dapat dijadikan penghasil produk unggulan.

        Ekonomi rakyat beberapa waktu terakhir menjadi istilah baru yang banyak didiskusikan dalam berbagai forum dan oleh banyak pihak. Bukan tanpa alasan ekonomi rakyat seolah-olah menjadi trendsetter baru dalam wacana pembangunan. “Ambruknya” ekonomi Indonesia yang selama lebih dari tiga dasawarsa selalu dibanggakan oleh pemerintah, memaksa berbagai pihak meneliti kembali struktur perekonomian Indonesia. Berbagai kajian yang dilaku-kan berhasil menemukenali satu faktor kunci yang menyebabkan keambrukan ekonomi Indonesia yaitu ketergantungan ekonomi Indonesia pada sekelompok kecil usaha dan konglomerat yang ter-nyata tidak memiliki struktur internal yang sehat. Ketergantungan tersebut merupakan konsekuensi logis dari kebijakan ekonomi neoliberal yang mengedepankan pertumbuhan dengan asumsi apabila pertumbuhan tinggi dengan sendirinya akan membuka banyak lapangan kerja, dan karena banyak lapangan kerja maka kemiskinan akan berkurang. Kebijakan ekonomi tersebut ternyata menghasilkan struktur ekonomi yang tidak seimbang. Didalam struktur ekonomi yang tidak seimbang tersebut, sekelompok kecil elit ekonomi — yang menurut BPS jumlahnya kurang dari 1% total pelaku ekonomi — mendapatkan berbagai fasilitas dan hak istimewa untuk menguasai sebagian besar sumber daya ekonomi dan karenanya mendominasi sumbangan dalam PDB, pertumbuhan ekonomi, maupun pangsa pasar. Mana-kala elit ekonomi tersebut mengalami problema keuangan sebagai akibat mis-manajemen dan praktek-praktek yang tidak sehat maka sebagai konsekuensi logisnya berbagai indikator seperti PDB dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan kemerosotan.

PERAN MICRO FINANCE DALAM MENGGERAKKAN EKONOMI MASYARAKAT

Micro finance adalah penyedia layanan keuangan untuk kalangan berpenghasilan rendah,termasuk konsumen dan wiraswasta,yang secara tradisional tidak memiliki akses terhadap perbankan dan layanan terkait. Micro finance saat ini dianggap sebagai cara yang efektif untuk menuntaskan kemiskinan.

Pendekatan pelayanan dalam microfinance
1. Teori supply-leading finance . Muncul pasca Perang Dunia II (akhir 1940-1950).Merupakan kombinasi tiga pendapat saat itu : 1) Pemerintah di negara yang baru merdeka, bertanggung jawab atas pembangunan bidang ekonomi dinegaranya.2) Perkembangan ekonomi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produksi dibidang pertanian secara cepat dan luas.3)Kebanyakan petani tidak sanggup menanggung bunga kredit yang mereka butuhkan untuk membeli alat-alat pertanian modern.
2. The Poverty lending approach. Konsentrasi pada pengentasan kemiskinan melalui instrumen kredit yang biasanya disertai dengan layanan tambahan, seperti pelatihan terkait baca tulis, menghitung, kesehatan gizi, keluarga berencana dsb nya. Lewat pendekatan ini, pe,erintah dan pihak donor membiayai kredit untuk orang miskin, dengan bunga di bawah suku bunga pasar. Tujuannya adalah menjangkau orang miskin, terutama yang miskin “papa”, untuk membantu keluar dari lembah kemiskinan serta memberdayakan mereka (contoh: Grameen Bank of Bangladesh)
3. The Financial system approach. Menekankan pada jangkauan luas kepada orang miskin yang memiliki kegiatan ekonomi (the economically active poor) baik kepada peminjam maupun penyimpan. Lebih ditekankan untuk institusi yang telah mandiri, karena adanya peningkatan permintaan pembiayaan mikro di seluruh dunia. Institusi ini dapat memenuhi permintaan nasabah akan layanan jasa keuangan yang nyaman dan memadai (contoh: BRI Unit of Indonesia, BancoSol of Bolivia, ASA of Bangladesh).
4. Prinsip umum pengelolaan microfinance. a). Demand driven/demand following/market driven. Pelayanan dan pengembangan produk disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi nasabah mikro. b).Accessibility. Pelayanan terbuka bagi seluruh lapisan (sektor) melalui pendekatan sistem dan prosedur yang mudah, persyaratan yang sesuai, lokasi yang strategis, sehingga mudah diakses, dan mengurangi biaya transaksi bagi nasabah.c). Simplicity. Organisasi, sistem operasional, administrasi, pengawasan dan sistem informasi didesain secara sederhana, mudah, mdengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas. d) Transparancy. Sistem kegiatan terbuka, baik hak dan kewajiban bagi pekerja maupun nasabah, melalui sistem reward and punishment yang fair, fitur produk yang memberi banyak pilihan, dan sistem informasi yang user friendly. e). Cost Recovery. Harus mampu menutup semua biaya dan mampu menghasilkan laba yang memadai.f). Sustainability. Kelangsungan kegiatan didukung oleh prinsip dan sistem yang berjalan dengan baik, dan menjamin kelangsungan pelayanan bagi nasabah potensial, dan menyumbang manfaat bagi pengembangan kinerja pelayanan itu sendiri, sehingga tercipta sistem keuangan mikro yang berkesinambungan

Bagaimana pelayanan kepada nasabah mikro dapat menggerakkan perekonomian di suatu negara.
Saat ini pandangan terhadap bisnis mikro mulai berubah seiring dengan perkembangan kondisi dimana bisnis mikro ternyata relatif bisa survive dalam menghadapi krisis ekonomi. Di negara berkembang, jasa perbankan umumnya hanya menjangkau dari kurang 20% penduduk, dan sisanya tidak pernah terjangkau sama sekali oleh pelayanan lembaga keuangan formal, meski pun sektor ini jumlah dan potensinya sangat besar. Program microfinance dapat menyediakan pembiayaan kurang dari USD 10 sampai dengan USD 10.000. Jika kita dapat melayani penduduk yang termasuk dalam kategori economically active poor, serta diasumsikan 50% dari pelayanan berhasil, maka nasabah mikro yang berhasil lama kelamaan akan meningkat menjadi nasabah ritel yang potensial dan menyerap banyak tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja dan keberhasilan nasabah ritel akan mampu mendorong sektor riil disuatu negara.

Sumber : klik disini